REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Aparat keamanan berhasil menangkap pelaku bentrok antarwarga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa. Aparat gabungan dari Polri dan TNI itu menangkap sekitar 20 orang yang terlibat bentrok.
Kapolres Donggala AKBP Sururi saat dihubungi mengatakan, puluhan orang itu terpaksa ditangkap karena mengindahkan perintah petugas untuk membubarkan diri saat bentrok berlangsung. Puluhan orang itu kemudian diperiksa dan didata identitasnya di Mapolsek Marawola.
Dia mengatakan para pelaku bentrok itu berasal dari Desa Beka dan Desa Binangga yang selama dua hari terakhir terlibat bentrok.
Saat terjadi penangkapan, warga melakukan penghadangan dan protes kepada aparat agar anggota keluarganya tidak dibawa ke kantor polisi.
"Kami harus bertindak tegas guna menciptakan keamanan karena bentrok telah meresahkan warga," katanya.
Warga yang terlibat bentrok mempersenjatai diri dengan senapan angin, tombak, parang, dan senjata api rakitan. Aparat keamanan berulang kali membubarkan bentrok dengan membunyikan tembakan peringatan ke udara.
Petugas juga telah menyita puluhan senjata dari warga kedua desa yang terlibat bentrok.
Bentrok antarwarga itu diduga dipicu oleh pesan singkat (SMS) gelap oleh provokator yang sengaja ingin membuat keamanan terganggu.
Kapolres Sururi juga mengimbau kepada warga lainnya untuk tidak terpancing emosi sehingga membuat situasi bertambah tidak kondusif.
Saat ini seratusan polisi dan TNI masih menjaga perbatasan kedua desa untuk menghindari bentrok susulan.