REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Panin Sekuritas Tbk meluncurkan fasilitas perdagangan saham melalui internet dengan prinsip syariah. Fasilitas ini diberi nama Panin Sekuritas Online Stock Trading Syariah (POST Syariah).
Layanan ini telah mendapatkan sertifikat dari Dewan Syariah Nasional (DSN) berdasarkan Surat Keputusan DSN MUI No 007 2012 pada 12 November tentang kesesuaian syariah atas sistem POST Syariah.
Presiden Direktur Panin Sekuritas, Handrata Sadeli, mengungkapkan peluncuran POST Syariah bertujuan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal, namun tetap memperhatikan prinsip syariah.
Diharapkan dengan diluncurkannya layanan ini jumlah investor pasar modal Indonesia akan semakin bertambah. "Ke depan kami akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi pasar modal untuk masyarakat," ujar Handrata di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/12).
Ia menambahkan pengembangan ekonomi syariah harus menjadi fokus di masa depan. Diyakini pada 2023 Indonesia akan menjadi negara paling unggul di sektor ekonomi syariahnya.
Saat ini perbankan syariah jauh lebih maju bila dibandingkan pasar modal. Namun dengan adanya produk-produk baru di reksadana syariah, Indonesia optimistis pasar modal syariah bisa lebih berkembang lagi.
Selain layanan perdagangan online, Panin Sekuritas melalui anak usahanya PT Panin Aset Management, juga memiliki produk investasi reksadana syariah. Panin memiliki dua produk, yaitu Panin Dana Syariah Berimbang dan Panin Dana Syariah Saham.
Seiring meningkatnya minat investasi masyarakat Indonesia, dua reksa dana ini mengalami pertumbuhan yang signifikan. Total dana kelolaan kedua reksa dana ini mencapai Rp 150 miliar dengan 750 investor. Per September total dana kelokaan Panin Asset Management adalah Rp 10,05 triliun dengan nasabah sebanyak 19.733 orang.
Hingga saat ini transaksi harian Panin Asset Management mencapai Rp 107 miliar. Sebanyak 20 persen diperoleh dari online trading. Diharapkan dengan adanya layanan online trading syariah ini kontribusi ini bisa ditingkatkan menjadi 40 persen