REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Arief Prapto mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan beredarnya bakso bercampur daging babi di daerah tersebut.
"Tim ini sudah bekerja beberapa hari lalu untuk menyelidiki informasi adanya bakso yang diperjualbelikan bercampur dengan daging babi," kata Arief Prapto di Samarinda, Selasa (18/12).
Kasus tersebut mulai merebak setelah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Kalimantan Timur, menemukan produk bakso di Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang terindikasi bercampur daging babi.
"Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan pada sampel bakso yang diambil dari 50 lokasi penjualan baik di Samarinda maupun di Tenggarong, ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara, ditemukan tujuh produk bakso yang sudah bercampur daging babi," ungkap Direktur LPPOM MUI Kaltim, Sumarsongko.
Terungkapnya penjualan bakso bercampur daging babi tersebut kata Sumarsongko berdasarkan pengujian yang dilakukan Dinas Peternakan provinsi Kaltim melalui PCR (polymerase chain reaction) atau alat pendeteksi protein.
Ketujuh sampel yang bakso yang ditemukan bercampur daging babi itu lanjut dia, enam lokasi berada di Samarinda dan satu di Kota Tenggarong.