Rabu 19 Dec 2012 00:40 WIB

Kasatpol PP Padangpanjang Daftar Calon Wakil Wali Kota

REPUBLIKA.CO.ID, PADANGPANJANG, SUMBAR -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangpanjang, Sukma, mendaftar sebagai bakal calon wakil wali kota setempat periode 2013 - 2018 ke Koalisi Gerakan Perjuangan Indonesia Raya (GPIR), Selasa.

"Kami akan jalani segala proses mekanisme penjaringan Balon Cawawako (Calon Wakil Wali Kota) yang diberlakukan GPIR Padangpanjang," kata Sukma setelah mengambil formulir pendaftaran.

Kedatangan kepala instansi penegak perda itu, diiringi oleh sejumlah personel Satpol PP Kota Padangpanjang dan simpatisan ke kantor koalisi di Jalan Bahder Johan. Dia diterima oleh Tim Penerimaan Pendaftaran dan Ketua DPC Gerindra Yurnalisman Syam serta Ketua DPC PDI Perjuangan Ferry Rustam.

Sukma yang datang berpakaian dinas lengkap itu, seusai mengisi seluruh formulir pendaftaran mengaku, keinginannya mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah didasari dorongan kuat untuk melanjutkan program pembangunan yang telah dilakukan oleh pemimpin sebelumnya.

"Saya melihat, berbagai program pembangunan yang telah dilakukan telah berjalan dengan baik, tetapi masih ada kekurangan-kekurangan yang harus diperbaiki," ujar dia.

Dia menyebutkan, keinginan untuk menjadi calon wakil wali kota Padangpanjang telah melalui izin dari wali kota Padangpanjang sebagai pimpinan. Termasuk dukungan juga datang dari seluruh personel Satpol PP dan elemen masyarakat.

Ketua DPC Gerindra Kota Padangpanjang Yurnalisman Syam menyebutkan, koalisi GPIR terbuka untuk seluruh masyarakat Padangpanjang yang ingin berpartisipasi dalam Pemilukada Padangpanjang tahun 2013.

"Sesuai dengan instruksi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, kita akan mendukung calon yang tidak terlibat korupsi dan permasalahan hukum lainnya. Sehingga, calon yang akan kita usung nanti benar-benar calon yang diinginkan oleh masyarakat," sebut dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement