Rabu 19 Dec 2012 14:09 WIB

Pantau Anak Saat Berinternet

Red: Yudha Manggala P Putra
Anak dengan komputer. Orangtua harus mengawasi anak dalam penggunaan teknologi dan layanan di internet untuk menghindarkan mereka dari pornografi.
Foto: COMMON WIKIMEDIA
Anak dengan komputer. Orangtua harus mengawasi anak dalam penggunaan teknologi dan layanan di internet untuk menghindarkan mereka dari pornografi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Makin maraknya kasus penculikan dan pemerkosaan yang berawal dari perkenalan lewat dunia maya dinilai semakin meresahkan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara pun mengimbau para orang tua agar memantau aktifitas anaknya dalam penggunaan internet. 

"Ini perlu dilakukan mengingat berdasarkan laporan yang diterima oleh KPAID, pemerkosaan dan penculikan berawal dari perkenalan melalui jejaring sosial di dunia maya," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara Zahrin Piliang di Medan, Rabu (19/12).

Ia mengatakan pengaruh perkembangan dan perubahan teknologi serta media massa sangat berpengaruh besar pada perubahan cara pandang seseorang, sehingga orang tua harus mengambil langkah-langkah protektif kepada anak untuk mencegah penculikan dan pemerkosaan yang kemungkinan akan terjadi.