Rabu 19 Dec 2012 14:26 WIB

Pasokan Air Terlambat, Musim Tanam Rendeng Mundur

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Hazliansyah
Petani saat musim panen (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Petani saat musim panen (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON -- Sejumlah daerah di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu mengalami keterlambatan musim tanam rendeng (penghujan). Hal itu terjadi menyusul rendahnya curah hujan.

 

Berdasarkan pantauan Republika, sejumlah daerah yang mengalami keterlambatan musim tanam diantaranya Kecamatan Gunung Jati, Kapetakan, dan Suranenggala di Kabupaten Cirebon. Selain itu, kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

 

"Kami tidak bisa cepat-cepat tanam karena curah hujan memang masih rendah," ujar seorang petani di Desa/Kecamatan Suranenggala, Kirno, Rabu (19/12).

 

Kirno menjelaskan, areal persawahan di daerahnya merupakan sawah tadah hujan. Karena itu, sumber pengairannya sebagian besar mengandalkan dari air hujan.

 

Kirno mengaku mengetahui adanya imbauan untuk melakukan percepatan tanam rendeng 2012/2013 secara serempak. Namun, dia dan petani di daerahnya tidak mau mengambil risiko gagal tanam akibat minimnya curah hujan.

 

Seperti diketahui, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Cirebon, Ali Efendi, sebelumnya telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh petani di wilayah Kabupaten Cirebon untuk mempercepat musim tanam rendeng 2012/2013. Mereka diimbau sudah mulai melakukan tanam pada November 2012 lalu.

 

Sementara itu, Ketua KTNA Kecamatan Patrol, Sukandi, mengungkapkan, areal pertanian di wilayahnya mengalami keterlambatan tanam akibat terlambatnya pasokan air dari waduk Salamdarma. Ditambah lagi, musim penghujan pun terlambat turun sehingga petani kesulitan air untuk memulai musim tanam rendeng.

 

‘’Ya airnya memang tidak ada,’’ tandas Sukandi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement