REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kena batunya. Itulah yang kini dirasakan Porhati Rindu Echa Siregar (37 tahun). Janda mantan anggota TNI ini tertangkap basah "megadali" empat orang yang akan masuk menjadi anggota TNI.
Dia berupaya meyakinkan korban dengan berpura-pura menjadi anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) berpangkat Mayor.
"Kepada orangtua korban,tersangka menjamin bisa meloloskan korbannya menjadi anggota TNI AD tanpa tes," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.
Kabid Humas mengatakan, kasus ini terkuak setelah orangtua korban menemui kejanggalan. Orang tua korban pun segera melapor ke polisi.
Berbekal laporan tadi, polisi membekuk tersangka di rumahnya di Klinik Setia Rumanda, Jalan Cibubur Raya, Jakarta Timur.
Aksi tersangka dibantu sebuah brosur penerimaan anggota TNI baru melalui yang diambil dari panitia pendaftaran Secaba TNI AD. Brosur tersebut dimanfaatkan tersangka dengan menawarkan ke beberapa orang yang berminat menjadi Secaba TNI AD.
Dijelaskan Rikwanto, empat korban yang terperdaya langsung mentransfer uang ke rekening tersangka. Mereka adalah Yuliana yang tertipu Rp 97 juta, Sri Maningsih Rp 202 juta, Indo Suji Rp 90 juta, dan M Syahlani Rp 82 juta. Total keuntungan yang diraup tersangka sekitar Rp500 juta.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti diantaranya satu buku tabungan BRI atas nama tersangka, beberapa telepon seluler dan atribut lengkap TNI AD. Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah beraksi sejak Juli 2012.
"Tersangka disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun," ujar Kabid Humas.