REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terkait keberadaan TKI yang berada di penampungan TKI di KBRI Malaysia, pemerintah merencanakan untuk memulangkan 13 orang di antaranya ke Tanah Air pada Kamis (20/12).
Total TKI yang ditampung di penampungan TKI di KBRI Kuala Lumpur di Malaysia saat ini sebanyak 65 TKI dewasa dan 4 anak-anak.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigarasi, Muhaimin Iskandar, dalam keterangan pers yang dirilis Rabu (19/12) melakukan peninjauan ke penampungan TKI di KBRI Kuala Lumpur di Malaysia pada hari yang sama dan melakukan dialog dengan para TKI.
Muhaimin menjelaskan keberadaan TKI di penampungan KBRI Malaysia disebabkan antara lain karena lari dari majikan karena beberapa faktor seperti tidak betah bekerja, tidak cocok dengan majikan atau beban kerja yang berlebihan
"Namun ada pula TKI yang mengalami perlakuan tidak wajar dari majikannya seperti gaji tidak dibayar, penganiayaan, pelecehan seksual, kontrak kerja tidak sesuai, dan lain-lain," kata Muhaimin.
Setelah proses hukum para TKI di negara-negara penempatan selesai, kata Muhaimin, pemerintah dapat segera mengurus "exit permit" dan memulangkan para TKI di penampungan-penampungan ke kampung halamannya masing-masing.