Rabu 19 Dec 2012 15:55 WIB

AAI Minta KPK tak Ragu Jadikan Boediono Tersangka

Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mencatat penegakan hukum sepanjang 2012 masih berpusat pada kaum 'sandal jepit belaka'. Hal itu setidaknya terlihat dari proses pemberantasan korupsi yang terjadi selama ini.

Karena itu pada 2013 mendatang, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI, Humphrey Djemat mengharapkan kasus bailout Bank Century dapat menemukan titik terang. Kasus yang merugikan negara Rp 6,7 triliun tersebut, diharapkan tidak hanya berhenti pada ditetapkannya dua mantan pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka.

"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut bila memang ada keterlibatan pembiaran oleh Gubernur BI saat itu yakni yang kini menjabat Wakil Presiden, Boediono," imbuhnya di Jakarta, Rabu (19/12).

KPK, ia meminta, tidak boleh ragu menjadikan Boediono sebagai tersangka sesuai dengan azas equality before of the law. "Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapapun dia dan apapun jabatannya," tandas Humphrey, yang juga Chairman kantor advokat kesohor, Gani Djemat & Partners.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement