Kamis 20 Dec 2012 01:10 WIB

'DPR Lebih Suka Gaduh Politik Dibanding Bikin UU'

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hafidz Muftisany
Suasana sidang paripurna DPR. (Foto file)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Suasana sidang paripurna DPR. (Foto file)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menghasilkan Undang-Undang (UU) sepanjang 2012 dinilai sangat buruk.

Hal ini dikemukaan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang memaparkan hanya 9 UU yang disahkan dari 64 RUU yang masuk Prolegnas.

Buruknya kinerja anggota parlemen itu menurut peneliti senior Formappi, Lucius Karus karena anggota DPR terlalu sibuk dengan riak dan huru hara politik.

Selain itu, manajemen persidangan yang buruk juga menyebabkan banyak waktu terbuang. Seperti persoalan kehadiran anggota yang membuat persidangan kerap molor. Tak hanya itu, kebiasaan anggota dewan menargetkan jumlah yang terlalu bombastis untuk merampungkan RUU dinilai Lucius harus diubah.

"Selalu nyaris lebih dari 60 RUU ditargetkan setiap tahun. Itu ketinggian, harus realistis lah," paparnya.

Tahun 2013 nanti, Lucius memperkirakan produktivitas legislasi akan semakin jeblok. Karena DPR akan mulai fokus dengan Pemilu 2014.

Menurutnya, keriuhan politik menjelang pemilihan umum legislatif dan pemilu presiden akan mengakibatkan kurang maksimalnya kinerja anggota parlemen.

Dari 70 RUU yang dimasukkan dalam Prolegnas 2013, diperkirakan setengah diantaranya tidak akan bisa dirampungkan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement