REPUBLIKA.CO.ID, Pengadilan pusat Israel menjatuhkan dakwaan kepada beberapa pria yang diklaim telah melakukan teror bom di sebuah halte bus di Tel Aviv. Ledakan bom yang terjadi pada November lalu itu melukai sedikitnya 27 orang, namun tidak dilaporkan adanya korban jiwa.
Bom tersebut ditujukan ke sebuah markas militer yang tak jauh dari lokasi ledakan. Akibat ledakan tersebut, semakin tersulutlah pertempuran Israel-Hamas yang berlangsung selama delapan hari itu. Persidangan itu disiarkan stasiun radio pemerintah Israel, Arabil, Rabu (19/12) yang dilansir Albawaba.
Pihak keamanan Israel telah mengumpulkan beberapa orang terdakwa yang diseret ke meja hijau Rabu pagi waktu setempat. Dalam surat kabar Israel, Haaretz, mereka yang ditangkap adalah beberapa orang yang diduga berkaitan dengan teror bom tersebut, termasuk seorang warga Israel keturunan Arab. Mereka dituding bekerja untuk Hamas dan Jihad Islam.
Lebih lanjut, Haaretz menulis, sebagian besar dari tersangka yang ditangkap organisasi keamanan internal Israel berasal dari desa Tepi Barat dan Beit Lahiya. Seorang penduduk Israel berasal dari Arab Taibeh yang berdomisili di Beit Lahiya dan kewarganegaraan Israel juga didakwa terlibat dalam insiden bom tersebut.
Para tersangka pelaku bom tersebut diduga melarikan mobil milik majikannya yang berwarganegara Israel. Mobil tersebut kemudian digunakan untuk memasuki kota Tel Aviv dan membawa bahan peledak.