REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR PENAWAR--Pemerintah Malaysia berhasil mengevakuasi sepuluh jenazah warga negara Indonesia yang tenggelam di perairan Malaysia. Kepolisian Laut Malaysia menyatakan korban tenggelam addalah Tenaga Kerja Ilegal (TKI) asal Indonesia.
Komandan Pasukan Polisi Kelautan Wilayah Dua Malaysia, Zainul Abidin Hasan, mengatakan kepada kantor berita resmi Malaysia Bernama, Kamis (20/12), sebuah kapal berpenumpang nekat berlayar dari Bandar Penawar, Kota Tinggi menuju Pulau Batam. Dikatakan kapal nahas itu erpenumpang sekira 15 orang, termasuk diantaranya juga anak-anak. Indikasinya dari sejumlah pakaian anak-anak di lokasi kejadian.
Sementara di Jakarta, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene mengatakan sudah mengetahui insiden tersebut. Menurut laporan yang dia terima dikatakan, benar ada warga negara Indonesia yang menjadi korban,''empat dari sepuluh berhasil diindentifikasi sebagai WNI,'' Tene mengatakan demikian, saat dihubungi, Kamis (20/12).
ene menjelaskan kejadian terjadi di dekat Johor, saat Selasa (18/12) sore. Kapal kata dia sedang menuju ke Pulau Batam. Dia menolak mengatakan jenazah yang ditemukan adalah TKI, sebab, menurut dia, informasi tersebut masih diragukan.
Perwakilan Indonesia di Malaysia kata dia, sudah berkordinasi dengan aparat setempat. Proses penyelidikan jenazah, ujarnya, sementara tidak bisa disimpulkan sebagai TKI, namun dia meyakini yang ditemukan tewas adalah WNI. ''Dari mana kita tahu (mereka TKI). Tidak ada saksi hidup, kita tidak bisa menyimpulkan demikian,'' Tene menegaskan.