REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada Jumat (21/12). Dua orang tersangka yang diperiksa yaitu Budi Santoso, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo dan Sukotjo S Bambang, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia.
Budi Santoso tiba di Gedung KPK pada pukul 10.15 WIB. Ia terlihat memakai baju batik dengan celana bahan hitam. Budi didampingi Ruvinus Hutahuruk.
Saat masuk ke Gedung KPK, Budi enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Bahkan Budi terkesan menghindar dan berpura-pura sebagai pegawai KPK. Namun para wartawan terlambat menyadari dan Budi sudah terlanjur masuk ke dalam lobby Gedung KPK.
Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka yang juga saksi pelapor, Sukotjo S Bambang. Namun pemeriksaan Sukotjo S Bambang biasanya dilakukan di tempat penahanannya yaitu di Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.
"Dua tersangka ini diperiksa sebagai saksi untuk DS (Djoko Susilo)," kata salah satu staf Humas KPK.