Sabtu 22 Dec 2012 21:00 WIB

Sepatu dari Kulit Babi Berlabel 'Pig Skin Lining'

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Karta Raharja Ucu
Sepatu. Ilustrasi.
Foto: ANTARA
Sepatu. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sepatu berlapis kulit babi masih banyak dijual di sejumlah pusat perbelanjaan. Ironisnya, tak sedikit masyarakat yang membeli sepatu dari kulit binatang yang diharamkan dalam Islam tersebut.

Outlet sepatu Kickers di MM, Bekasi Timur, Kota Bekasi, contohnya. Outlet itu masih menjual sepatu berlabel 'Pig Skin Lining'. Pantauan ROL, Sabtu (22/12), hampir 90 persen produk Kickers yang dijual di outlet tersebut, terutama sepatu dan sandal, tertera label 'Pig Skin Lining'.

Namun, label tersebut tidak terlihat dengan jelas. Selain ukurannya yang kecil, label itu juga terletak begitu dalam di lidah sepatu. Tulisan di label tersebut juga tidak terlihat jelas.

Tidak ada penjelasan dari penjaga outlet kepada calon pembeli jika sepatu tersebut berlabel 'pig skin lining'.

Salah seorang penjaga outlet yang enggan disebutkan namanya, mengaku penjualan sepatu Kickers di MM cukup tinggi. "Paling tidak dalam satu bulan ada ratusan transaksi," ungkapnya saat berbincang dengan ROL, Sabtu (22/12).

Namun,ketika ditanya soal target penjualan yang harus dipenuhi, Ia menolak memberitahu dengan alasan rahasia perusahaan. Jadwal pengiriman barang akan dilakukan setiap dua kali dalam satu pekan. Selain itu, setiap sepekan sekali akan ada supervisor yang mendatangi outlet yang berada di lantai dasar MM tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement