REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyayangkan ancaman pembunuhan yang dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kepada wartawan di wilayah itu.
"Tidak seharusnya pejabat pemerintahan mengancam, apalagi mengancam hendak melakukan pembunuhan," kata Bupati Kholilurrahman di Pamekasan, Sabtu.
Bupati mengatakan, jika memang ada hal-hal yang tidak berkenan terkait dengan pemberitaan, pejabat pemerintahan bisa menggunakan haknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman juga menyatakan mendukung upaya hukum yang dilakukan wartawan Pamekasan dengan melaporkan ancaman pembunuhan itu kepada polisi.
"Polisi tentu sudah tahu langkah-langkah yang harus dilakukan terkait kasus ancaman pembunuhan kepada teman-teman pers di Pamekasan ini," tukasnya.
Wartawan Pamekasan yang diancam akan dibunuh oleh Kepala Kemenag Normaludin bernama Sukma Firdaus, wartawan pada Harian Radar Madura.
Sukma diancam karena telah menulis berita pemotongan gaji yang dilakukan oleh yang bersangkutan, kepada semua pegawai dan guru yang ada di bawah naungan Kemenag Pamekasan masing-masing sebesar Rp 100.000 per orang.
Alasan pihak Kemenag, pemotongan itu dilakukan untuk sumbangan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) yang akan digelar pada tanggal 3 Januari 2013.
Kepala Kemenag Normaludin menyatakan, pemotongan itu sudah mendapatkan persetujuan semua pegawai, namun para pegawai Kemenag sendiri membantah pemotongan atas persetujuan, melainkan berdasarkan paksaan.
Ancaman untuk membunuh wartawan Radar Madura ini dilakukan Normaludin di kantor Radar Madura di Jalan Kabupaten Pamekasan, saat yang bersangkutan datang ke kantor perusahaan media lokal di Jalan Kabupaten Pamekasan itu.
Saat datang ke kantor itu, Normaludin tidak hanya mengancam akan membunuh, akan tetapi juga membuat kericuhan dengan cara memukul meja berkali-kali hingga membuat para karyawan panik.
"Saat datang ke kantor, Normaludin datang bersama stafnya Kasi Mapenda Pamekasan Juhairiyah. Tapi dia tidak ikut melakukan ancaman pembunuhan," kata Sukma Firdaus, menjelaskan.