REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO---Polisi di Sri Lanka baru saja menahan sedikitnya 114 warga Cina yang berada di negaranya dalam penggerebekan yang dilakukan di sekotar ibu kota, Kolombo, ujar petugas kepolisian, Sabtu (22/12) seperti dilaporkan AFP. Mereka diduga telah lama melakukan penipuan keuangan internet
Penahanan dilakukan setelah polisi Cina meminta bantuan dari kepolisian Sri Lanka untuk mengusut dan membongkar jaringan penipuan di internet.
"Mereka akan dijerat dengan pasa UU Kejahatan Siber," ujar seorang pengacara yang membantu proses hukum namun menolak disebut namanya.
Para tersangka ditahan menyusul upaya investigasi bersama oleh polisi Cina dan Sri Lanka, ungkap superintendet Prisahntha Jayakodi.