Sabtu 22 Dec 2012 23:56 WIB

Sri Lanka Bekuk Seratus WN Cina Sindikat Penipuan Internet

Polisi menggelandan ratusan warga Cina tersangka penipuan keuangan di Internet ke truk tahanan.
Foto: AP
Polisi menggelandan ratusan warga Cina tersangka penipuan keuangan di Internet ke truk tahanan.

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO---Polisi di Sri Lanka baru saja menahan sedikitnya 114 warga Cina yang berada di negaranya dalam penggerebekan yang dilakukan di sekotar ibu kota, Kolombo, ujar petugas kepolisian, Sabtu (22/12) seperti dilaporkan AFP. Mereka diduga telah lama melakukan penipuan keuangan internet

Penahanan dilakukan setelah polisi Cina meminta bantuan dari kepolisian Sri Lanka untuk mengusut dan membongkar jaringan penipuan di internet.

"Mereka akan dijerat dengan pasa UU Kejahatan Siber," ujar seorang pengacara yang membantu proses hukum namun menolak disebut namanya.

Para tersangka ditahan menyusul upaya investigasi bersama oleh polisi Cina dan Sri Lanka, ungkap superintendet Prisahntha Jayakodi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement