Ahad 23 Dec 2012 13:46 WIB

Beragam Manfaat Diberlakukannya Car Free Night

Rep: Alicia Saqina/ Red: Setyanadivita Livikacansera
Kemeriahan kembang api di malam tahun baru
Foto: Republika
Kemeriahan kembang api di malam tahun baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana diterapkannya program Malam Bebas Berkendara atau yang lebih dikenal dengan sebutan car free night di malam tahun baru 2013 nanti, ternyata memiliki banyak tujuan yang sangat bermanfaat. 

Salah satunya adalah agar budaya konvoi kendaraan, yang kerap membahayakan jiwa, saat merayakan momen pergantian tahun nanti dapat hilang.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, car free night diharapkan mampu meniadakan budaya masyarakat yang kerap melakukan aksi konvoi dalam merayakan momen tahun baru. Jadi nanti, lebih baik konvoinya berjalan kaki saja,'' tutur Rikwanto kepada Republika, Ahad (23/12).

Ia mengatakan, sementara lima tujuan lainnya dari dilaksanakannya car free night yaitu, untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas (lalin). Kemudian, program ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan. 

Selain itu, ia melanjutkan, kebijakan ini diharapkan dapat pula mengurangi tingkat polusi udara. Walaupun pelaksanaan malam bebas kendaraan ini hanya berlangsung beberapa jam, tetapi efek yang dirasakan masyarakat yaitu menikmati udara malam tanpa polusi, akan tetap berarti.

Memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki, ternyata juga menjadi tujuan dari dilaksanakannya car free night pada malam pergantian tahun mendatang.''Terakhir, kami ingin memberi kesempatan kepada warga, bagaimana satu malam benar-benar bebas, tanpa ada kendaraan,'' ujar Rikwanto.

Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigadir Jendral Polisi Sudjarno mengatakan, terobosan Gubernur DKI ini, sangat baik. ''Saya sudah bisa membayangkan, bagaimana nanti sedapnya menikmati udara malam tanpa ada polusi,'' ucapnya.

Adapun mengenai pelaksanaan program pembebasan kendaraan yang akan dikenakan di jalan protokol hampir sepanjang delapan kilometer tersebut, akan dilancarkan secara bertahap. ''Pukul lima pada 31 Desember sore, lalulintasnya sudah diatur. Jalur cepatnya dikurangi,'' tutur Sudjarno.

Sementara, soal lokasi parkir kendaraan-kendaraan warga, nantinya akan bertempat di Parkir I-RTI Monumen Nasional, area parkir kantor Polda Metro Jaya Semanggi, area parkir Masjid Istiqlal, gedung-gedung perkantoran di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, dan Parkir Timur Senayan Gelora Bung Karno. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement