REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Salah satu agenda besar dari Konferensi Fatwa Internasional 2012 adalah pembentukan Badan Fatwa "Diharapkan bisa terbentuk sebuah Badan Fatwa Internasional dari Konferensi Fatwa Internasional 2012 yang mampu memberikan solusi terhadap kebutuhan hukum masyarakat muslim dunia," ujar Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementrian Agama, Bahrul Ahad (23/12).
Bahrul mengungkapkan konferensi internasional yang diprakasai oleh Kemenag RI bekerjasama dengan Rabithah Alam Islami bertujuan untuk membahas kontribusi fatwa dan kaitannya dengan transformasi sosio politik dan kehidupan budaya muslim. "Fatwa penting dalam mengidentifikasi isu krusial terkait ide dan praktik keagamaan umat Islam," kata Bahrul.
Selain itu, lanjut Bahrul, konferensi internasional yang rencananya akan dihadiri perwakilan praktisi fatwa dari 20 negara tersebut, bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan yang muncul akibat perubahan sosio-religius kehidupan umat Islam. "Konferensi fatwa perlu untuk mengidentifikasi isu-isu strategis yang terkait manajemen kehidupan beragama seorang muslim," kata dia.
Bahrul menambahkan bersamaan dengan pembukaan konferensi yang rencananya akan dibuka oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono tersebut diluncurkan pula Islamic Media Website. "Islamic Media Website sebagai bentuk tindak lanjut hasil rekomendasi Konferensi Media Islam Internasional Kedua yang diselenggarakan pada Desember tahun lalu di Jakarta," jelas Bahrul.
Bahrul berharap peluncuran Islamic Media Website tersebut dapat menjadi pusat komunikasi masyarakat dunia terkait informasi keislaman yang berimbang dan dapat mencounter isu negatif tentang islam. "Sebagai sarana juga untuk dialog lintasagama dan sumber informasi Islam agama rahmatan lil a'lamin," ujarnya.