REPUBLIKA.CO.ID,MANZINI--Wanita di Swaziland akan ditangkap polisi jika terlihat mengenakan rok pendek atau atasan yang memperlihatkan perut.
Juru Bicara Kepolisian Wendy Hleta mengatakan, polisi akan memberlakukan undang-undang 1889 yang berisi tentang pakaian yang tak bermoral.
Menurut Hleta , wanita yang menggunakan rok pendek sangat mudah diperkosa seperti dilansir di BBC, Senin, (24/12)
Sebulan yang lalu, polisi memblokir para perempuan yang berbaris mengenakan rok mini memprotes permerkosaan yang terjadi di Kota Manzini.
Namun, undang-undang yang dibuat pada era kolonial tersebut tidak diberlakukan bagi wanita yang mengenakan rok mini tradisional saat melakukan tari buluh.
Tari buluh sendiri dilakukan tiap tahun saat kerajaan sedang mencari istri baru.