REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Puluhan pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati (PSH) Tunas Muda Winongo mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, Senin (24/12) malam.
Kedatangan mereka untuk mendesak Polisi membebaskan empat tersangka bentrok antarpesilat yang terjadi di Jalan Kampar, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Ahad (23/12).
Massa PSH Tunas Muda Winongo tersebut sejak Senin petang hingga malam masih berada di Mapolres Madiun Kota. Hingga pukul 19.00 WIB masih dilakukan pertemuan antara perwakilan massa dengan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Polisi Suhono.
"Massa sejak tadi sore datang dan semakin bertambah banyak jumlahnya. Mereka bergerombol di depan mako," ujar Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Madiun Kota Kompol Eddy Poerwanto.
Salah satu tokoh PSH Tunas Muda Winongo, Didik, setelah berdialog mengatakan, kedatangan mereka ke markas polisi untuk meminta agar pihak kepolisian membebaskan rekan mereka yang saat ini ditahan Polres Madiun Kota atas kasus pengerusakan dan pengeroyokan.
"Apa yang dilakukan oleh rekan kami adalah merupakan reaksi dari apa yang dilakukan oleh pihak lain setelah memainkan suara motor, mengejek, dan melempar batu. Jadi seharusnya polisi melihat sebabnya," ujar Didik kepada wartawan.
Seperti diketahui, bentrokan antaranggota perguruan pencak silat kembali terjadi di Kota Madiun. Bentrok terjadi di Jalan Kampar, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Ahad (23/12).
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, konflik terjadi seusai kegiatan pengesahan anggota baru yang dilakukan pesilat Persaudaraan Setia Hati (PSH) Terate. Kegiatan dilakukan di Jalan Jambu, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari tempat kejadian.
Bentrok dipicu oleh aksi konvoi sejumlah anggota PSH Terate seusai mengikuti kegiatan di Jalan Kampar. Dalam konvoi tersebut sejumlah anggota membunyikan mesin motor dengan keras sambil mengejek. Warga sekitar yang merupakan simpatisan PSH Tunas Muda Winongo merasa terganggu hingga akhirnya terjadi pengeroyokan dan perusakan.