Selasa 25 Dec 2012 01:54 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Lokasi Wisata Binjai

Mayat tak dikenal (ilustrasi).
Foto: Corbis.com
Mayat tak dikenal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI, SUMUT -- Sesosok mayat laki-laki ditemukan tersangkut di bebatuan di lokasi wisata pantai SB, Kota Binjai, Sumatera Utara. Saat ditemukan, mayat dalam kondisi mengenaskan dengan terdapat luka bekas benturan benda keras di bagian punggung dan kepala.

Menurut salah seorang warga Binjai, Hendrik di Binjai, korban pertama kali ditemukan di sungai Bingei Kecamatan Binjai Selatan, ketika dirinya pergi ke kebun hendak memanen sawit. Melihat ada mayat, dirinya langsung memberi tahu warga sekitar dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Sementara itu aparat kepolisian yang tiba dilokasi kejadian, langsung menarik mayat lelaki itu kepingir sungai dan memeriksa  mayat, dan kemudian dibawa ke rumah sakit umum Joelham Binjai untuk dilakukan otopsi.

Kuat dugaan lelaki tanpa indititas itu merupakan korban pembunuhan yang dibuang ke sungai.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement