Selasa 25 Dec 2012 06:00 WIB

Ratusan PSK Kampung Kajang Dipulangkan

Pekerja seks komersil (PSK) terjaring razia
Foto: Antara
Pekerja seks komersil (PSK) terjaring razia

REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Mugeni, mengatakan pemkab akan memulangkan seluruh pekerja seks komersial (PSK) yang berjumlah seratusan orang di lokasi prostitusi Kampung Kajang ke daerah asal mereka.

"Kalau sudah resmi ditutup, maka seratusan PSK penghuni lokasi prostitusi di Kampung Kajang, Kecamatan Sangatta Selatan tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya dengan biaya sepenuhnya ditanggung Pemkab Kutai Timur melalui pos Anggaran Dinas Sosial," kata Mugeni seperti dikutip Antara.

Mugeni yang juga mantan Camat Kongbeng itu mengatakan saat ini kegiatan prostitusi di Kampung Kajang sudah tidak ada. Garis polisi masih terpasang sebagai tanda larangan adanya aktivitas di dalamnya.

Sejak beberapa pekan lalu, aktivitas di lokalisasi Kampung Kajang sudah dilarang. Namun, statusnya belum resmi ditutup karena masih menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur.

"Kalau bupati sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) tersebut, maka penutupannya segera berlaku,'' kata Mugeni. ''Kemudian seluruh wanita penghibur di dalamnya yang berjumlah seratusan itu akan ditampung dan dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement