REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Mugeni, mengatakan pemkab akan memulangkan seluruh pekerja seks komersial (PSK) yang berjumlah seratusan orang di lokasi prostitusi Kampung Kajang ke daerah asal mereka.
"Kalau sudah resmi ditutup, maka seratusan PSK penghuni lokasi prostitusi di Kampung Kajang, Kecamatan Sangatta Selatan tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya dengan biaya sepenuhnya ditanggung Pemkab Kutai Timur melalui pos Anggaran Dinas Sosial," kata Mugeni seperti dikutip Antara.
Mugeni yang juga mantan Camat Kongbeng itu mengatakan saat ini kegiatan prostitusi di Kampung Kajang sudah tidak ada. Garis polisi masih terpasang sebagai tanda larangan adanya aktivitas di dalamnya.
Sejak beberapa pekan lalu, aktivitas di lokalisasi Kampung Kajang sudah dilarang. Namun, statusnya belum resmi ditutup karena masih menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur.
"Kalau bupati sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) tersebut, maka penutupannya segera berlaku,'' kata Mugeni. ''Kemudian seluruh wanita penghibur di dalamnya yang berjumlah seratusan itu akan ditampung dan dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing."