Selasa 25 Dec 2012 17:07 WIB

Tak Diawasi, Bocah Tewas di Kolam Renang

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
Kolam renang (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Kolam renang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Ditengarai lepas dari pengawasan orang tua, seorang bocah berusia lima tahun tewas tenggelam dalam kolam renang kompleks Waterpark, New Bandungan Indah Waterpark, Bandungan,  Semarang.

Bocah malang itu bernama Krisna (5 tahun ) warga Kelurahan Panjang, Kudus.

Ia ditemukan oleh anggota keluarganya dalam keadaan kritis setelah tenggelam di salah satu kolam renang kompleks wisata air  sekitar pukul 16.30 WIB.

Upaya pertolongan dengan melarikan korban ke rumah sakit (RS) Bina Kasih, Ambarawa sudah dilakukan. Namun di tengah perjalanan nyawa bocah ini tak dapat diselamatkan.

Terkait musibah yang dialami oleh bocah malang ini, pihak pengelola obyek wisata New Bandungan Indah Waterpark sangat tertutup. Upaya wartawan untuk meminta informasi perihal peristiwa ini pun bahkan ditolak.

“Tapi tolong Mas jangan diekspose, dampaknya bisa membuat pengunjung takut,” ungkap salah satu sekuriti obyek wisata yang mengaku bernama Susilo (35), Selasa (25/12).

Kapolsek Bandungan, Iptu Rizeth yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya musibah yang merenggut nyawa bocah tersebut.

Rizeth mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi dan memeriksa lokasi kejadian. Kasus tewasnya Krisna  murni karena kecelakaan.

“Peristiwa meninggalnya bocah tersebut murni kecelakaan. Hal itu disebabkan karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap putra putri mereka,” ujar Rizeth.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement