REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan, akan memanggil pihak pemilik toko dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait pelaporan adanya kulit babi yang dipakai oleh produk sepatu Kickers.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, pemanggilan dua pihak tersebut, akan dilakukan setidak-tidaknya minggu ini. "Kami sudah jadwalkan untuk memanggil pemilik toko dan pihak MUI," tutur Rikwanto kepada media, Rabu (26/12), di kantor Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, jika tidak di minggu ini, maka pemanggilan keduanya akan dilakukan paling lambat di minggu depan. Terkait proses hukum yang berjalan, Polda telah mendapatkan keterangan langsung dari pihak pelapor. "Pelapor sudah diperiksa," ucapnya.
Rikwanto menerangkan, bahwa kasus ini pergulirannya masih membutuhkan proses penyelidikan. Kepolisian masih terus menyelidiki dari mana sebenarnya label 'halal' pada sepatu Kickers itu berasal.