REPUBLIKA.CO.ID,YAOUNDE--Salah satu pemimpin umat Kristen terkemuka di Kamerun menyatakan pernikahan sesama jenis merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Seperti di negara-negara Afrika pada umumnya, homoseksual adalah tindakan ilegal termasuk di Kamerun.
"Pernikahan sesama jenis merupakan kejahatan kemanusiaan," ujar Victor Tonye Bakot, Uskup Agung Katolik Roma di Yaounde, Selasa (25/12).
Umat manusia, ujar Victor, harus memerangi pernikahan sesama jenis dengan seluruh energi yang ada. "Saya berterimakasih terhadap media lokal yang telah menyiarkan pesan untuk melawan homoseksual ini," ujarnya.
Komentar yang diungkapkan Uskup Agung tersebut terkait kasus Jean-Claude Roger Mbede (32 tahun) yang dikenai hukuman penjara tiga tahun karena mengirimkan pesan romantis terhadap seorang pria.
Jean menyatakan cinta terhadap lelaki itu melalui sms.
Hingga saat ini setidaknya 12 orang didakwa menjadi homo dan dikenai hukuman antara enam hingga tahun di Kamerun.
Di negara Afrika lain, seorang politisi Uganda berupaya meloloskan undang-undang anti-gay. Dalam undang-undang tersebut pelaku homoseksual dikenai hukuman mati.