Rabu 26 Dec 2012 16:55 WIB

KPK Periksa Choel Mallarangeng Pekan Kedua Januari 2013

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang, diantaranya tersangka Andi Alifian Mallarangeng dan adiknya yang masih sebagai saksi yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Choel Mallarangeng sebagai saksi pada pekan kedua Januari 2013 mendatang.

"Paling cepat pekan kedua Januari 2013, Andi Zulkarnain alias Choel akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12).

Johan Budi menambahkan penyidik akan memeriksa Choel sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng. Pemeriksaan tersebut karena penyidik menganggap keterangan Choel dibutuhkan dalam mengungkap kasus proyek Hambalang.

Usai pemeriksaan Choel, penyidik KPK kemungkinan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Selain itu, jika ada keterlibatannya, bukan tidak mungkin Choel juga akan ditetapkan sebagai tersangka.