Kamis 27 Dec 2012 21:56 WIB

Kaleidoskop Dunia Islam: Ketika FBI 'Pelototi' Masjid

Rep: Didi Purwadi/ Red: Chairul Akhmad
Agen FBI tengah bertugas (ilustrasi).
Foto: AP Photo
Agen FBI tengah bertugas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA – Seorang hakim menolak gugatan yang memprotes aksi FBI (Biro Investigasi Federal AS) yang melanggar kebebasan sipil dengan mengirim informan ke sejumlah masjid guna memata-matai aktivitas jamah masjid.

Sang hakim menilai hal tersebut merupakan bagian dari tugas negara.

''Ini sungguh tidak adil karena kini ratusan warga Muslim yang taat hukum itu takkan pernah tahu apakah pemerintah melanggar hak sipil mereka yang paling dasar,'' kata Ahilan Arulanantham, seorang pengacara pengacara dari Uni Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) California Selatan.

ACLU dan Lembaga Hubungan Amerika-Islam (CAIR) melayangkan gugatan terhadap FBI yang dituduh melanggar kebebasan sipil. FBI mengirim informan ke sejumlah masjid di California.

Gugatan itu menyebut FBI mengirim informan bernama Craig Monteilh. Telik sandi yang menyaru itu dikirim ke masjid di Orange County, California, untuk memata-matai jamaah masjid.

Berdasarkan gugatan tersebut, sang mata-mata berhasil mengambil ratusan rekaman video berisi ceramah, kelas pertemuan, kegiatan budaya, dan pertemuan lainnya selama kurun 2006-2007. Aksi spionase tersebut merupakan bagian dari program investigasi kontraterorisme yang dikenal dengan sebutan 'Operasi Flex'.

Hakim distrik AS, Cormac Carney, menolak gugatan tersebut. Dia menilai terlalu berisiko membocorkan rahasia negara yang sensitif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement