Kamis 27 Dec 2012 22:03 WIB

Pejabat di Jawa Tengah Masih Korup, 22 Jadi Tersangka

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Korupsi (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Korupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Komitmen aparatur pemerintahan di Jawa Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan masih harus dipertanyakan. Khususnya terkait  akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.

Pasalnya, sepanjang tahun 2012, di provinsi ini sedikitnya ada 26 pejabat pemerintahan di wilayah Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polda Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo mengatakan, data dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mencatat, hampir sebagian besar pejabat pemerintahan ini ‘ngemplang’ uang rakyat.

“Sebanyak 22 dari ke-26 pejabat pemerintahan yang ditetapkan sebagai tersangka ini diduga melakukan korupsi APBD,” terang Kapolda dalam evaluasi akhir tahun 2012 di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (27/12).