REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa menyatakan tidak pernah membebanni kader Partai Demokrat yang menjadi menteri, menjadi mesin ATM.
Menteri dari Demokrat menurut Saan tidak dibebani membiayai partai. Saan menyatakan hal itu adalah komiten partai dan arahan Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyomo.
“Kami tidak akan membani kementrian untuk urusan partai. Itu komitmen,” kata Saan saat dihubungi ROL, Kamis (27/12).
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyatakan partai politik akan memanfaatkan kader yang menjadi menteri sebagai mesin ATM partai.
Saan memastikan partainya tidak akan melakukan perbuatan hukum dalam memperoleh biaya kampanye. Partai Demokrat akan patuh pada peraturan Undang-Undang yang berlaku.
Menurut Saan UU membolehkan parpol menerima biaya kampanye dari perorangan maupun perusahaan. Dari sinilah Partai Demokrat akan memperoleh sumber dana kampanye.
“Kami tidak akan menggunakan dana haram dan illegal. Kami akan menggunakan dan halal untuk Pemilu,” tegas Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat itu.