REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituding mengistimewakan partai politik mapan yang sudah menghuni Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Partai non parlemen menduga terjadi intervensi oleh partai penguasa dalam proses verifikasi faktual di tingkat Kabupaten/Kota.Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Roy BB Janis mengatakan, terjadi perlakukan tidak adil oleh KPU dalam verifikasi faktual di tingkat Kabupaten/kota.
Dia menduga ada intimidasi yang dilakukan oknum partai parlemen kepada petugas KPUD Kabupaten/Kota.“Banyak partai Senayan tidak diverifikasi, tanpa diperiksa langsung lolos," kata Roy, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (27/12) kemarin.
Menurutnya, ia juga memiliki bukti-bukti yang jelas dan saksi yang menguatkan dugaan terjadinya intimidasi tersebut.
Sebaliknya, pada PDP, tanpa melakukan pemeriksaan secara detil, verifikator mengatakan aspek keanggotaan tidak lengkap. Bukti keistimewaan beraroma intervensi itu, dilakukan verifikator KPUD dengan modus ‘memaksa’ salah seorang kader PDP mengaku sebagai anggota salah satu partai besar saat pengambilan sampel verifikasi Kartu Tanda Anggota (KTA).
Saat PDP melaporkan kasus tersebut kepada KPUD setempat, pembelaan malah dilakukan pimpinan KPUD terhadap anggotanya tersebut.“Kami laporkan ke Panwaslu tapi kesannya dibiarkan saja. Makanya kami akan segera laporkan ke Bawaslu,” ungkap Roy.
Lebih lanjut Roy menjelaskan, meski kasus yang akan dilaporkannya itu dilakukan untuk kepentingan satu partai besar, kemungkinan hal serupa dilakukan KPUD terhadap partai Senayan lainnya sangat besar. Pasalnya, dalam pembuktian aspek keanggotaan, KPU melakukan pengambilan sampel satu anggota berbanding 1.000 dari jumlah penduduk di kota tersebut.
Saat pengambilan sampling itu, verifikator bermain dengan partai besar. Karena verifikasi keanggotaan dilakukan KPU secara tertutup. Apalagi di daerah-daerah yang jauh dari pusat, pengawasan dari publik atau media nyaris tidak ada.