Jumat 28 Dec 2012 13:28 WIB

Ini Hasil Tes Alkohol Sopir Livina Maut

Rep: Alicia Saqina/ Red: Abdullah Sammy
Kecelakaan lalulintas. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kecelakaan lalulintas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara mobil Livinayang menyebabkan hingga tewasnya dua korban jiwa di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, kemarin, Kamis (27) dini hari, telah menjalani pemeriksaan urin.  Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, setelah diperiksa hasil tes urin Andika ialah negatif. ''Baik alkohol dan narkoba, hasil urin sopir, negatif,'' tutur Rikwanto kepada media, Jumat (28/12), saat ditemui di kantor Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi, pelaku Andika memang mengaku telah mengonsumsi (minum) bir, sehingga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan dan kondisi yang membahayakan seperti itu. ''Jadi saat mengemudikan kendaraan, sopir dalam pengaruh akibat bir itu,'' ucap Rikwanto.

Ia menerangkan, selain itu pula, ternyata Surat Izin Mengemudi (SIM) Andika, masa berlakunya telah habis selama dua tahun. SIM milik pria berumur 27 tahun ini pun, ternyata keluaran Kota Bekasi.

Rikwanto melanjutkan, kepolisian saat ini sedang menelusuri mengenai motif dan runutan peristiwa yang sebenarnya. Untuk melengkapi keterangan kepolisian terkait peristiwa, Andika sedang menjalani pemeriksaan terkait kesehatan. ''Sopir sedang diperiksa oleh dokter, dipastikan sudah sadar atau belum,'' ujarnya.

Sebelumnya, mobil Livina yang dikemudikan Andika menabrak pengendara motor dan sebuah warung makan, Kamis (27/12) kemarin. Aksi Livina maut ini mengakibatkan dua nyawa melayang seketika.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement