REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali menjadi korban perdagangan manusia Human Trafficking di Malaysia.
Korban S (24 tahun) warga Desa/Kecamatan Tegalbuleud akhirnya dipulangkan ke Sukabumi, Jumat (28/12) sore.Korban trafficking S dijemput petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi dan P2TP2A Jawa Barat .
‘’Saya kapok bekerja di luar negeri,’’ ujar S, kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Negara Kabupaten Sukabumi.
Pasalnya, ketika bekerja di Malaysia gajinya selama dua bulan tidak dibayarkan. Padahal, sebelumnya dia dijanjikan gaji yang tinggi. Ironisnya, kata S, ia seharusnya bekerja di sebuah toko.
Namun, pada kenyatannya dia dipekerjakan sebagai buruh di sebuah kedai roti yang bukan keahliannya. S mengungkapkan, sebenarnya dia berangkat ke Malaysia bersama dengan delapan warga lainnya yang semuanya laki-laki.
Di mana salah satu diantara mereka adalah suaminya. ‘’Semenjak di Malaysia saya putus kontak dengan suami,’’ terang S.
Pasalnya, dia dan suaminya tidak bekerja di satu tempat yang sama.Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti menambahkan, S dipastikan merupakan korban trafficking. Hal ini ditandai dengan tidak adanya perjanjian kerja dan gaji yang tidak dibayarkan.