Jumat 28 Dec 2012 20:38 WIB

KPK Tantang Demokrat Laporkan Rekening Gendut Anggota DPR

Rep: Bilal Ramadhan / Red: Citra Listya Rini
rekening gendut
Foto: arrahmah
rekening gendut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Partai Demokrat mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses rekening gendut milik 18 anggota badan anggaran (Banggar) DPR. KPK pun meminta agar Demokrat segera melaporkannya kepada KPK.

“Sebaiknya itu disampaikan ke penegak hukum,” kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang ditemui di KPK, Jakarta, Jumat (28/12).

Johan Budi menambahkan sampai saat ini, KPK belum menerima laporan hasil analisis (LHA) yang berkaitan dengan yang disebut-sebut rekening gendut milik 18 anggota DPR. Kalau sudah dilaporkan, tentu KPK akan menindaklanjutinya apakah ada unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi mencurigakan dalam rekening tersebut.

Ia mengakui terkait sejumlah LHA dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memang telah diterima KPK. Namun LHA tersebut bukan yang dikatakan dari Partai Demokrat yang dimiliki 18 anggota Banggar.

“Tapi kalau LHA baru yang disebut 18 anggota DPR itu belum kita terima,” tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement