REPUBLIKA.CO.ID, Seorang Profesor asal Austria, Richard Parncutt, mengklaim Paus Benediktus XVI telah melakukan pembunuhan massal dan harus dieksekusi mati.
Hal itu dikarenakan kebijakan Paus ke-265 tersebut yang melarang penggunaan alat kontrasepsi.
Parncutt menilai, akibat kebijakan tersebut, jutaan orang di dunia meninggal dunia dikarenakan penyakit AIDS. Ia percaya dengan penggunaan alat kontrasepsi yang benar, tentulah penyakit mematikan tersebut dapat dicegah.
"Paus dan beberapa penasehat dekatnya harus dihukum mati," tulis Parncutt, seperti dikutip WND.com, Jumat (28/12).
Prancutt yang menjadi profesor di bidang musik itu adalah staf pengajar di Universitas Graz, Austria. Ia menentang habis-habisan kebijakan Katholik yang dianggap keliru telah melarang penggunaan alat kontrasepsi.