Sabtu 29 Dec 2012 04:54 WIB

Inilah Sanksi atas Kasus Syuting di Rumah Sakit

Rep: Bilal Ramadhan/ Fenny Melisa/ Red: Abdullah Sammy
Syuting Film (Ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Syuting Film (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,Inilah Sanksi atas Kasus Syuting di Rumah Sakit

JAKARTA -- Tim investigasi Kementerian Kesehatan mengakui ada situasi bising saat dokter merawat Ayu Tria Desiani (9 tahun). Situasi bising itu terjadi di ruang intensive care unit (ICU) yang seharusnya dalam kondisi tenang.

"(Ada) gangguan situasi di sana (ruang ICU) yang mengganggu (pasien). Kami akan lihat dan menindaklanjuti sesuai arahan Menteri Kesehatan," kata Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Chairul Radjab Nasution dalam jumpa pers, Jumat (28/12). Hadir dalam jumpa pers itu ayah Ayu Desiani, Kurnianto Ahmad Syaifur, dan Direktur Utama Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Achmad Subagjo Tancarino.

Dengan fakta bising di ruang ICU itu, Kemenkes akhirnya hanya memberi sanksi teguran kepada Dirut RSAB Harapan Kita. Kemenkes mengklaim, sanksi teguran itu sesuai aturan yang berlaku.