REPUBLIKA.CO.ID,Inilah Sanksi atas Kasus Syuting di Rumah Sakit
JAKARTA -- Tim investigasi Kementerian Kesehatan mengakui ada situasi bising saat dokter merawat Ayu Tria Desiani (9 tahun). Situasi bising itu terjadi di ruang intensive care unit (ICU) yang seharusnya dalam kondisi tenang.
"(Ada) gangguan situasi di sana (ruang ICU) yang mengganggu (pasien). Kami akan lihat dan menindaklanjuti sesuai arahan Menteri Kesehatan," kata Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Chairul Radjab Nasution dalam jumpa pers, Jumat (28/12). Hadir dalam jumpa pers itu ayah Ayu Desiani, Kurnianto Ahmad Syaifur, dan Direktur Utama Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Achmad Subagjo Tancarino.
Dengan fakta bising di ruang ICU itu, Kemenkes akhirnya hanya memberi sanksi teguran kepada Dirut RSAB Harapan Kita. Kemenkes mengklaim, sanksi teguran itu sesuai aturan yang berlaku.