REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdebatan penggunaan kata "Allah" kembali memanas di Malaysia. Perdebatan itu sekali lagi melibatkan pemerintah dan umat Kristiani.
Situasi semakin memamas ketika oposisi mendesak pemerintah untuk memungkinkan penggunaan kata "Allah" dalam kitab suci umat Kristiani. Alasannya, itu sesuai konteks, etimologi dan relevan.
"Terlalu banyak yang dipertaruhkan dalam masalah ini," kata Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR) Baru Bian seperti dikutip Malaysia Today, Ahad (29/12).
Untuk itu, Bian meminta pemerintah agar menahan diri, mengedepankan toleransi dan keinginan baik. Kita harus ingat, ini bukan berarti kita menghindari masalah ini pada forum yang tepat, imbau dia.
Sebelumnya, pada Desember 2009, pengadilan memutuskan untuk membatalkan larangan pemerintah pada penggunaan kata "Allah" pada kitab suci. Setahun berikutnya, pemerintah mengajukan banding. Pengadilan tinggi tetap membatalkan larangan tersebut.
Sekjen Partai Aksi Demokratik (DAP), Lim Guan Eng mendesak pemerintah untuk memungkinkan penggunaan kata Allah dalam kitab suci berbahasa melalu. Pendapat itu didukung, Karpal Singh, Ketua Nasional DAP. Ia menjelaskan kata "Allah" muncul 37 kali dalam kitab Sikh. "Ini harus disikapi dengan tenang," kata dia.
Ketua Informasi PAS, Tuan Ibrahim Man Al-Arabiya mengatakan perlu untuk segera menuntaskan masalah ini. Sebelum itu, ia meminta agar semua pihak menahan diri.