Senin 31 Dec 2012 10:48 WIB

Beginilah Tahapan 'Car Free Night'

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Bersepeda di Jalan Sudirman Jakarta
Foto: detik.com
Bersepeda di Jalan Sudirman Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun baru 2013 sudah di depan mata. Beberapa jam lagi, warga dunia akan menyambut datangnya 2013. Seperti tahun-tahun sebelumnya, hingar-bingar perayaan malam tahun baru menjadi momen yang tidak bisa terlewatkan begitu saja.

Untuk menciptakan ruang publik yang baik tanpa kendaraan bermotor, DKI Jakarta memberlakukan 'Car Free Night'. Bagi anda yang akan keluar malam ini sebaiknya perhatikan tahapan pemberlakuan 'Car Free Night'.

Berdasarkan informasi Direktorat Lalu Lintas Polri Daerah Metro Jaya, Malam Bebas Kendaraan Bermotor akan berlaku pada ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Pada pukul 16.00 WIB, polisi akan membatasi kendaraan yang akan melintas di Sudirman-Thamrin secara selektif.

Pada pukul 18.00 WIB jalur cepat ruas Sudirman, mulai dari Bundaran Senayan sampai Patung Jenderal Sudirman, akan diganti menjadi jalur lambat karena proses pembangunan panggung hiburan.

Selanjutnya, pukul 19.00 WIB jalur cepat dan jalur lambat ruas jalan tersebut akan ditutup. Penutupan mulai dari Bundaran Senayan hingga Patung Kuda di Thamrin. Pada waktu ini, masyarakat yang ingin menikmati acara tahun baru atau tempat hiburan di sepanjang jalan tersebut masih diberikan akses masuk secara selektif.

Penutupan secara total ruas Sudirman dan Thamrin mulai efektif pada pukul 20.00 WIB sampai 02.00 WIB. Pengunjung bisa menyaksikan suguhan Jakarta Night Festival di sini.

Akses jalan kembali dibuka secara normal untuk memberikan kesempatan penyelenggara hiburan panggung dan pengunjung mempersiapkan diri. Masyarakat diimbau meninggalkan Sudirman-Thamrin pada pukul 02.30 WIB. 

 

Nah, bagi anda yang ingin menghabiskan akhir tahun di jalur tersebut perhitungkan waktu sebaik-baiknya. Selamat tahun baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement