Senin 31 Dec 2012 21:28 WIB

Kaleidoskop Unik 2012: Pasangan Turki Menikah Lewat Twitter

Rep: Karta Raharja Ucu/ Red: Yudha Manggala P Putra
Twitter
Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Sepasang kekasih di Turki melangsungkan ijab kabul unik. Mereka menggelar ijab kabul lewat jejaring sosial Twitter.

Adalah Cengizhan Celik, seorang editor situs berita www.ensonhaber.com, yang memiliki ide unik tersebut. Seperti dilaporkan Al Arabiya.net, Rabu, 5 September 2012, Cengizhan menikahi kekasihnya, Candan Canik dengan cara tak biasa.

Walikota Uskudar, Mustafa Kara, bertindak sebagai penghulu dalam pernikahan tersebut. Tapi tidak diketahui kapan pernikahan tersebut dilangsungkan. Kedua mempelai, penghulu, serta para undangan hadir di dalam sebuah rumah makan di Uskudar.

Proses ijab kabul Celik dan Canik berjalan sangat unik. Pertama Mustafa Kara menulis di akun Twitternya lewat komputer tablet Ipad. Ia bertanya apakah kedua mempelai bersedia menikah. Setelahnya, Cengizhan dan Canik berkicau bersedia menerima pinangan tersebut. Selanjutnya mereka dinyatakan sah menjadi suami istri.

Setelah ijab kabul selesai, Kara memberikan buku nikah kepada kedua mempelai. Kara juga mendoakan mereka bahagia mendapat banyak rizki. Berdasarkan survei Score Media Matrix, pada tahun lalu jumlah pengguna Twitter di Turki hampir 3,7 juta orang. Cengizhan dan Canik menjadi pasangan yang memanfaatkan jejaring sosial tersebut untuk mengikat janji sehidup semati.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement