REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam tindak kekerasan terhadap jurnalis di Kota Ambon oleh oknum TNI.
"AJI Indonesia mengecam aksi pemukulan dan perusakan kamera wartawan Kompas Rahman Patty oleh aparat Yon Kavaleri Kodam Pattimura. Kami meminta Pangdam Pattimura dan KSAD menindak tegas personil AD di Ambon karena tindakan itu bertentangan dengan UU Pers pasal 18," kata Ketua Umum AJI, Eko Maryadi, Selasa (1/1).
AJI menilai perilaku aparat TNI di Ambon itu mencederai semangat TNI melakukan reformasi kultural dalam meninggalkan watak brutal dan sikap yang merendahkan warga sipil.
"AJI meminta Panglima TNI agar memberikan pembekalan dan pengetahuan cukup bagi anggota TNI agar tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis di manapun," kata Eko.