REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara meminta masyarakat di daerah itu agar mewaspadai peredaran jamu kuat ilegal yang banyak diperjualbelikan secara bebas di pasaran.
"Jamu kuat ilegal tersebut diduga telah dicampur bahan kimiawi yang jika dikonsumsi sangat berbahaya bagi kesehatan manusia," kata Ketua YLKI Sumut Abubakar Siddik di Medan, Selasa,(1/1).
Kehadiran jamu ilegal tersebut di Medan khususnya dan Indonesia umumnya, menurut Abubakar, sebagian besar diimpor melalui jalur tak resmi dan tindakan tersebut jelas sangat bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, kata Abubakar, bagi masyarakat yang mengetahui distributor dan pengedar jamu-jamu ilegal berbagai jenis merek dari luar negeri, segera melaporkan ke pihak berwajib maupun Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan.
"Bisnis jamu ilegal di kota Medan ini dikordinir cukup rapi, sehingga agak sulit bagi aparat kepolisian untuk membongkar jaringan dan pengedarnya," kata dia.
Biasanya, kata Abubakar, terbongkarnya perdagangan jamu ilegal itu, setelah melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli atau agen.
Dengan demikian, aparat berwajib dapat menangkap pelaku perdagangan jamu ilegal tersebut."Kelompok penjual jamu ilegal itu, juga memiliki jaringan cukup rapi, sehingga sulit untuk mengetahui praktik mereka," katanya.
Abubakar menambahkan, banyaknya peredaran jamu ilegal itu dimasyarakat maupun kedai-kedai penjual obat, akibat kurang tegasnya pemerintah dalam memberikan sanksi.