Rabu 02 Jan 2013 12:26 WIB

Kakek Pendiri Playboy Nikahi 'Mempelai Pelariannya'

Hugh Hefner dan Crystal Harris
Foto: .
Hugh Hefner dan Crystal Harris

REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA -- Hugh Hefner, pendiri majalah Playboy yang berusia 80-an tahun, untuk mengganti piyama sutranya dengan tuksedo. Dia menikahi Crystal Harris yang pernah menjadi "mempelai perempuan pelarian".

Hefner kali ini benar-benar menapaki pernikahan di Malam Tahun Baru.

"Selamat Tahun Baru dari Bapak dan Ibu Hugh Hefner!" demikian tweet pendiri majalah Playboy itu pada Selasa (1/1).

Pesan tersebut menyertai gambar Hugh Hefner (86) yang mengenakan apa yang kelihatan sebagai piyama sutra ungu di balik pakaian mandi warna hitam. Ia juga memakai topi kapten yang menjadi ciri khasnya. Sementara, sang mempelai wanitanya (26) masih meringkuk serta mengenakan pakaian pengantin warna merah muda.

Satu jam sebelumnya, Hefner memposting gambar dia mengenakan tuksedo bersama mempelai wanitanya di bawah gapura bunga berwarna merah muda dan putih dalam pesta pernikahan di Playboy Mansion di Beverly Hills, California.

"Crystal & Aku menikah pada Malam Tahun Baru di Mansion bersama Keith sebagai pendampingku. Cinta gadis itu!" tulis Hefner di akun Twitternya seperti dilaporkan Reuters yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu.

Pasangan itu mengikat tali pernikahan setelah rencana pernikahan pada 2011 dibatalkan. Sang calon pengantin perempuan saat itu memilih menarik diri.

Harris mencampakkan juragan majalah hiburan dewasa itu dalam apa yang disebut "sebagai perubahan hati". Dia memilih membatalkan rencana pernikahannya lima hari sebelum pesta mewah pernikahan Juni 2011 di hadapan 300 tamu.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement