Rabu 02 Jan 2013 13:25 WIB

Pembunuh Imigran Hindu akan Dituntut 25 Tahun Penjara

Rep: Agung Sasongko/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
Pembunuhan, ilustrasi
Pembunuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK--Serangan terhadap Muslim AS tidak berhenti seiring terus dilakukanya kampanyepositif tentang Islam. Hal Itu terlihat dari pembunuhan yang dilakukan akhir tahun kemarin.

Korban pembunuhan itu bukanlah Muslim melainkan seorang imigran India yang menganut Hindu. Ia tewas setelah didorong oleh perempuan hispanik yang diketahui bernama Erika Menendez di jalur rel kereta api bawah tanah.

Pelaku mengira korban adalah Muslim. “Saya mendorong seorang Muslim karena saya benci Hindu dan Muslim,” kata pelaku berusia 31 tahun ini seperti dikutip onislam.net, Rabu (1/2).

Menendez mengatakan, sejak tahun 2001, mereka (umat Islam) telah meluluhlantahkan menara kembar. “Saya menaruh kebencian kepada mereka,” ucapnya.

Jaksa Richard A Brown menuturkan korban yang diidentifikasi bernama Sunando Sen merupakan kelahiran India yang menganut Hindu.  Pada Kamis malam, ia berdiri di stasiun Lowery 40th Streeet, Sunnyside. Lalu, ia didekati Menendez dan mendorongnya.

“Sen tidakmemiliki kesempatan untuk membela diri,” kata Brown.

Setelah mendorong korban hingga tewas, lanjut Brown, pelaku meninggalkan lokasi. Lalu ia ditangkap ketika berada di jalan Brooklyn. “Pelaku akan dituntut 25 tahun penjara atau maksimal seumur hidup jika terbukti bersalah,” katanya.

Ar Suman, kolega Sen yang kebetulan beragama Islam menyayangkan tragedi itu. Menurut dia, terlalu banyak individu yang tewas hanya karena masalah agama. Padahal tidak ada satu agama pun yang mengizinkan pembunuhan.“Dia pribadi yang lembut,” katanya tak berhenti menitikan air mata.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement