REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkapkan dugaan penyebab terkait kecelakaanmaut yang menyeret putra Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah sebagai tersangka. Polisi menduga tersangka pengendara BMW bernomorpolisi B 272 HR tersebut mengantuk akibat semalam suntuk melepas pergantian tahun.
Rikwanto menerangkan, malam sebelum kejadian, Senin (31/12), M Rasyid habis mengisi sebuah acara (dalam rangka malam tahun baru), di daerah Kemang, Jakarta Selatan. ''Diduga ia mengantuk, capek, kurang tidur, dan pulang dini hari,'' papar Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Rikwanto.
Dijelaskannya pula, bila dilihat dari jam kejadian kecelakaan, yaitu pukul 05.45 WIB, memang masih saat-saat seseorang beristirahat (tidur).
Rikwanto mengungkapkan, sebelum M Rasyid memutuskan pulang ke Fatmawati pukul 05.00 WIB, ia mengantarkan pulang teman wanitanya terlebih dulu ke daerah Tebet, Jakarta Selatan. ''(Mengantar pulang teman wanita) itu sekitar pukul 01.00 WIB sehabis dari Kemang.''
Adapun peristiwa tabrakan antarkendaraan yang dilakukan M Rasyid di ruas lajur tiga Tol Jagorawi arah Cibubur ini pertama kali diketahui oleh pihak Patroli Jalan Raya (PJR) Tol setempat. Petigas kemudian langsung mengecakuasi korban yang merupakan penumpang Daihatsu Luxio hitam bernopol F 1622 CY. ''Petugas meluncur ke lokasi yaitu tepatnya di kilometer 3.350 dan menolong korban-korban,'' paparnya.
Dijelaskan, saat peristiwa, M Rasyid pun hanya seorang diri di dalam mobil. Kini, M Rasyid pengemudi sedan BMW berwarna hitam tersebut resmi menjadi tersangka.
Polda Metro Jaya menetapkan Rasyid sebagai tersangka, sebab pemuda yang seorang mahasiswa itu telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan nyawa orang lain melayang.