REPUBLIKA.CO.ID,GARUT--Bupati Garut, Aceng HM Fikri meminta para Kepala Desa tidak melakukan tindakan yang provokatif kepada masyarakat. Imbauan itu disampaikan Aceh terkait kasus pernikahan singkat yang berujung diajukan pemberhentian jabatan Bupati oleh DPRD.
"Kepala Desa adalah kepanjangan tangan saya, sampaikan kepada masyarakat informasi yang tidak membuat tersesat, karena inilah yang akan memicu kondusifitas Garut," kata Aceng di Pendopo Kabupaten Garut, Rabu.
Permintaan Bupati itu disampaikan kepada seluruh Kepala Desa dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut yang sengaja didatangkan untuk menghadiri kegiatan rapat koordinasi awal tahun 2013 di Pendopo.
Dalam pertemuan terbuka itu, Aceng menyampaikan permasalahan yang menimpanya terkait pernikahan siri dengan Fani Oktora (18) selama empat hari. Masalah yang menimpanya menjadi isu nasional itu, menurut Aceng, ada unsur politik yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Ada nuansa politik, kenapa saya katakan itu nuansa politik, karena kejadiannya ini sudah lima bulan kebelakang, terus tiba-tiba muncul," katanya.
Ia berharap, pernikahan sirinya yang dituduh melanggar aturan undang-undang itu tidak dibahas menjadi perbincangan publik karena pernikahan itu merupakan masalah privasi. Menurut dia, pernikahannya itu tidak ada kaitannya atau berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah atau menghambat jalannya roda pemerintahan Garut.
"Saya tidak ingin persoalan ini mencuat dan muncul dipermukaan, saya tidak ingin Garut menjadi gaduh dan masyakat Indonesia jadi bising dengan pemberitaan saya," kata Aceng dihadapan para kades.
Ia mengharapkan para kades dapat menyampaikan informasi yang tidak membuat masyarakat tegang atau terprovokasi saat menilai permasalahan seputar pernikahan singkatnya.