Rabu 02 Jan 2013 18:34 WIB

AS Sepakati Solusi 'Jurang Fiskal': Kenaikan Pajak Orang Kaya

US Capitol terus menyala di malam hari. Parlemen AS terus bekerja hingga larut untuk menyelesaikan undang-undang krusial demi mengatasi 'Jurang Fiskal'
Foto: AP
US Capitol terus menyala di malam hari. Parlemen AS terus bekerja hingga larut untuk menyelesaikan undang-undang krusial demi mengatasi 'Jurang Fiskal'

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Kongres Amerika Serikat akhirnya membuat keputusan tak biasa untuk mengatasi kisruh 'jurang fiskal' yang mengancam ekonomi AS. Mereka pada Selasa, menyepakati kenaikan pajak yang akan menghantam rumah tangga kaya di negara.

Keputusan itu sebagai bentuk kesepakatan anggaran bipartisan demi menghentikan perekonomian AS jatuh ke jurang krisis fiskal dan resesi.

Dalam pemungutan suara 257 vs 167, Parlemen AS yang mayoritas dikuasi Partai Republik menyetujui undang-undang yang memenuhi janji kampanye Presiden Barack Obama bila terpilih lagi, yakni menaikkan pajak bagi warga dengan penghasilan tertinggi.

Senat telah meloloskan kebijakan ini pada sesi awal Tahun Baru dan Obama dijadwalkan meneken dan mengesahkan menjadi undang-undang resmi segera.

Sebelumnya draf undang-undang ini mendapat penolakan kuat dari Kongres yang dikuasai Republik dan sebaliknya didukung oleh Senat yang mayoritas diisi senator Demokrat. Partai Republik dikenal berpihak kuat dengan golongan Tea Party--julukan kelompok orang kaya ogah membayar pajak tinggi--getol menentang gagasan orang kaya harus membayar pajak paling tinggi, kebijakan yang diusung oleh Obama.

Gesekan kuat itulah yang mendasari kebuntuan mendalam dalam penentuan kebijakan-kebijakan ekonomi di pemerintahan Obama. Namun Kubu Republik akhirnya menyerah.

Itu berarti AS tidak lagi dihantui 'jurang fiskal' berupa kenaikan pajak tinggi untuk semua warga dan pemotongan belanja serta subsidi negara. Namun pertempuran anggaran masih berlanjut setidaknya hingga dua bulan ke depan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement