Rabu 02 Jan 2013 18:56 WIB

Kenaikan TDL Memberatkan Buruh

Rep: Fenny Melisa/ Red: Hazliansyah
Petugas Perusahaan Listrik Negara memperbaiki instalasi listrik di kawasan Tebet, Jakarta. Pemerintah berencana menaikan TDL 15% sepanjang 2013 dibagi pada empat kuartal.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas Perusahaan Listrik Negara memperbaiki instalasi listrik di kawasan Tebet, Jakarta. Pemerintah berencana menaikan TDL 15% sepanjang 2013 dibagi pada empat kuartal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai kenaikan TDL yang diterapkan pada awal Januari 2013 memberatkan perekonomian buruh. 

"Jelas kenaikan TDL akan berdampak bagi buruh," kata Presiden KSPI, Said Iqbal, Rabu (2/1).

Said menuturkan, naiknya TDL akan menyebabkan meningkatnya tanggungan para buruh. "Rumah kontrakan atau KPR buruh menggunakan listrik diatas 450 dan 900 kwh sehingga buruh akan mengalami kenaikan pembayaran listrik bulanan berkisar 15 ribu-25 ribu rupiah per bulan. Ini berarti kenaikan upah buruh akan turun 5% dari kenaikan rata-rata upah minimum sebesar 500-700 ribu per bulan. Ini berarti daya beli buruh menurun," kata Said.

Kedua, lanjut Said, kenaikan harga TDL akan memicu kenaikan harga barang-barang lainnnya khususnya barang olahan yang pabriknya menggunakan listrik. Termasuk pemilik rumah kontrakan untuk buruh sudah berancang-berancang menaikan harga sewa kontrakan 50 ribu-100 ribu per bulan sehingga kenaikan upah menjadi sia-sia.

"Disamping itu, kenaikan TDL juga akan membebani pengusaha, sehingga akan menekan biaya buruh/labour cost yaitu menekan kenaikan berkala/tahunan upah buruh yang bermasa kerja diatas satu tahun atau pengusaha menghapus tunjangan transport dan tunjangan lainnya yang sudah dijadikan satu dengan nilai kenaikan upah minimum yang diterima buruh," kata Said.

Kebijakan pengusaha ini, lanjut Said, jelas akan merugikan pendapatan buruh akibat naiknya TDL. Oleh karena itu, KSPI dan MPBI menolak kenaikan harga TDL dan mendesak pemerintah  mendorong PLN melakukan efisiensi dengan cara menggunakan batu bara untuk pembangkit listrik bukan lagi dengan BBM.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement