REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian terus menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa seorang pramugari, Magdalena Awuy, dengan pentolan band Noah, Nazril Ilham alias Ariel.
Pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya rencananya akan menggelar perkara atas kasus ini.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pelaksanaan gelaran perkara kasus oleh penyidik Ditreskrimum akan dilakukan dalam pekan ini.
"Kami akan menggelar perkara untuk mencari tersangka kasus ini. Dalam pekan ini akan kita gelar apa yang masuk kategorinya," tutur Rikwanto di Kantor Polda Metro Jaya, Rabu (2/1).
Kasus bermula saat Magdalena melaporkan adanya pemberitaan di media yang mengatakan dirinya dekat dengan Ariel. Selain dikabarkan dekat, Magdalena dinilai pula kerap memberikan 'layanan' kepada pejabat atau tamu VIP yang memakai jasa penerbangan pribadi dimana ia bekerja.
Sejauh ini saksi yang sudah diperiksa terkait kasus ini ialah pelapor Jeanne Margaret, korban sendiri yaitu Magdalena Awuy, atasan korban Mashuri Ahmad, dan teman korban, Wiyana dan Renitasari.