REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, Angelina Sondakh mengaku pernah diminta terpidana Mindo Rosalina Manulang alias Rosa untuk meminta uang alias memeras sejumlah orang.
Pengakuan wanita yang akrab disapa Angie itu terungkap saat ia membacakan pleidoi pribadinya setebal 30 halaman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1).
"Rosa pernah bujuk saya untuk meminta uang sebesar Rp 20 miliar kepada orang-orang yang dia sebut kepada saya," ungkap Angie dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1).
Politisi yang juga aktris tersebut mengaku terkejut, permintaannya tidak pernah diungkapkan Rosa dalam persidangan. Dalam persidangan Rosa tidak pernah menyebutkan sejumlah orang tersebut.