Kamis 03 Jan 2013 14:14 WIB

Polisi Cokok Tujuh Anggota Geng Motor XTC

Rep: Lilis Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Geng motor, ilustrasi
Geng motor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jajaran Polres Indramayu berhasil mengamankan tujuh orang anggota geng motor XTC yang terlibat aksi pembacokan dan penusukan pada saat malam pesta tahun baru. Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan barang bukti berupa golok, jaket, dan sepeda motor.

Ketujuh anggota geng motor XTC itu digelandang ke Satreskrim Polres Indramayu, Kamis (3/1). Dari tujuh orang tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Adi (21 tahun) dan Rinoy (16 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Indramayu, serta Firman (21 tahun), warga Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.

Ketiga tersangka merupakan anggota geng motor yang menyerang tiga orang pemuda di ruas jalan raya Desa Sleman, Kecamatan Jatibarang, Selasa (1/1 sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban, yang merupakan warga Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari itu mengalami luka parah akibat bacokan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

''Ketiga tersangka mempunyai peran masing-masing saat melakukan penganiayaan pada para korban,'' ujar Kapolres Indramayu, AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi, dalam jumpa pers di Mapolres Indramayu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement