REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang membekuk tiga orang anggota komplotan pelaku perampasan mobil, spesialis rental. Ketiganya, Heru Andrianto (32) warga Jangli Kota Semarang, Hamid (36) warga Indramayu dan Nugroho (35) warga Kota Magelang.
Anggota komplotan yang juga terdiri atas pecatan anggota TNI dan Polri ini dibekuk setelah melakukan perampasan sebuah mobil rental Xenia AB 1341 YE. Dari tangan mereka juga diamankan sebuah mobil Toyota Avanza L 1555 Z yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi kejahatan.
Sementara tiga anggota komplotan lainnya, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Masing- masing Feri yang merupakan pecatan polisi, Takim (pecatan TNI) dan Weli.
Kapolres Semarang AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan melalui Kasat Resrkim AKP Pradana Aditya mengungkapkan, komplotan perampasan mobil rental tersebut merencanakan aksinya di Bandungan, 24 November 2012 lalu. "Feri adalah pecatan polisi sementara Takim pecatan TNI,” jelas Kapolres.